Wednesday, March 21, 2007

MENJAWAB PELECEHAN TERHADAP SYEIKH IBN BAZZ RAHIMAHULLAH (jawaban untuk Khowarij Gaya Baru)

Oleh : Abu Hannan Sabil Arrasyad

Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa-jiwa kami dan kejelekan amalan-amalan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak akan ada yang menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan oleh Allah, maka tidak akan ada yang memberi petunjuk kepadanya.


“ Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba Nya hanyalah ulama…” (QS 35-28)

“ Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11)

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang pelecehan terhadap para ulama seperti Syaikh Ibn Baz rahimahullah dan lainnya maka beliau menjawab :

“Yang demikian itu dalam rangka untuk memisahkan umat dari ulamanya. Sehingga (bila berhasil) akan mudah bagi mereka (Ahlul Bid’ah) untuk menyusupkan berbagai kerancuan pemikiran dan kesesatan yang dapat menyesatkan umat dan memecah belah kekuatan mereka. Itulah misi yang mereka inginkan, maka hendaknya kita waspada.” (Ma Yajibu Fit Ta’amuli Ma’al Ulama, hal. 17)

Hari-hari ini semenjak perang teluk orang-orang yang terpengaruh pemikiran khowarij memang selalu menuduh taqlid kepada para tholibul ilm yang mengikuti fatwa dari para ulama. sedangkan tuduhan taqlid mereka itu tanpa bukti dan dalil sama sekali, sudah amat banyak tuduhan-tuduhan mereka yang dibantah oleh para ulama dengan dalil yang amat jelas. namun mereka tidak mau menerima karena sudah menjadi kebiasaan mereka yang terbiasa mengkafirkan orang selain dirinya dan kelompoknya. termasuk juga mengkafirkan para ulama.

“Siapa saja yang mengatakan kepada saudaranya : wahai kafir, maka akan kembali (vonis) ini pada salah satu dari keduanya. Apabila ia memang kafir, maka apa yang dikatakannya benar, namun apabila tidak kafir, maka vonis itu akan kembali kepada dirinya sendiri.” (Muttafaq ‘alaihi dari Ibnu ‘Umar)
Apabila perkaranya ditujukan kepada pemerintah yang masih muslim, maka ini lebih berbahaya lagi. Yang mana dapat menyebabkan mereka semakin sewenang-wenang terhadap umat, terhunusnya pedang, tersebarnya kekacauan, tertumpahnya darah dan rusaknya ummat dan negeri.

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘Alahi Wa Salam melarang menentang mereka. Beliau bersabda :
“kecuali sampai kalian melihat kekufuran yang nyata, dan kalian memiliki burhan (keterangan yang nyata) dari Alloh.” (Muttafaq ‘alaih dari ‘Ubadah).

v Sabda beliau : “kecuali sampai kalian melihat…”, berfaidah bahwasanya tidak cukup hanya berdasarkan dugaan dan desas-desus belaka.

v Sabda beliau : “kekufuran”, berfaidah bahwasanya tidak cukup hanya kefasikan walaupun besar, seperti berbuat aniaya, minum khomr, bermain judi dan lebih condong kepada perkara yang haram.

v Sabda beliau : “nyata”, berfaidah bahwasanya tidak cukup hanya berupa kekufuran yang tidak nyata, yaitu yang tidak terang dan tampak.

v Sabda beliau : “dan kalian memiliki burhan dari Alloh”, berfaidah bahwasanya haruslah dari dalil yang terang, baik dari segi tsubut (periwayatannya) yang shohih dan penunjukannya yang shorih (terang). Tidaklah cukup dalil yang dha’if sanadnya dan samar penunjukannya.

v Sabda beliau : “dari Alloh”, berfaidah bahwasanya tidak ada gunanya ucapan salah seorang ulama walau setinggi apapun kedudukannya di dalam ilmu dan amanah, apabila ucapannya tidak ditopang dengan dalil yang shorih lagi shohih dari kitabullah dan sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘Alahi Wa Salam.

Dan syarat-syarat ini menunjukkan atas riskannya perkara ini.
Intinya adalah, tergesa-gesa/gegabah di dalam takfir memiliki bahaya yang sangat riskan, sebagaimana firman Alloh Azza wa Jalla :

“Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al-A’raaf : 33).

dari hal ini terlihat jelas..ketergesa-gesaan dan kejahilan mereka dalam mentakfir pemerintah di negeri-negeri kaum muslimin, karena mereka mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak mereka ketahui, yang meraka sama sekali tidak memiliki burhan dari Allah.

tuduhan paling standar dari mereka adalah Saudi bekerjasama dengan Amerika dan Masuk PBB artinya Saudi adalah negara kafir. terutama muftinya yaitu Syeikh Ibn Baz rahimahullah. bahkan orang semisal mereka (kaum khowarij) seperti DR Safar Hawali yang turut mengkafirkan negeri Saudi pun dituduh taqlid dengan Syeikh Ibn Bazz rahimahullah.padahal jauh sekali pemikiran Safar Hawali ini dengan fatwa-fatwa Syeikh Ibn Baz rahimahullah.

Perjalanan mereka yang berubah-ubah ini karena memang mereka tidak didukung hujjah yang kuat dan burhan dari Allah. dahulu DR Safar Hawali ini mendukung demokrasi di Al jazair..karena memang dia murid dari Muhammad Qutb seperti juga Salman Audah yang terpengaruh pemikiran dari Saudaranya Sayyid Qutb.jadi jelas dia bukan murid Syeikh Ibn Baz rahimahullah, bisa antum perhatikan dengan jelas bagaimana ber-ubah-ubahnya sikap mereka ini..karena ta'yin dan manhaj yang mereka jalankan tidak berdasarkan hujjah dan burhan dari Allah.

Sayyid Qutb rahimahullah di awal-awal bergeraknya ikhwan juga menyetujui untuk mengikuti demokrasi sebagaimana yang dipakai oleh Hasan Al Bana pendiri ikhwan bahkan Sayyid Qutb sendiri bersekolah ke Amerika yang jelas-jelas negeri kafir. namun setelah meninggalnya Hasan Al Bana dan terjadi kekacauan dan perpecahan di tubuh ikhwan sendiri, mulailah terjadi takfir dan saling mengkafirkan. yang akhirnya melahirkan jama'atul takfir wal hijrah

dan hal ini diakui oleh tokoh-tokoh ikhwan sendiri diantaranya:

Berkata Farid Abdul Khaliq, salah seorang tokoh besar IM dalam kitabnya Ikhwanul Muslimin fi Mizanil Haq hal. 115: "Kita mengetahui dari apa yang telah lewat bahwa munculnya pemikiran takfir di kalangan Ikhwan bermula dari penjara Qanathir di akhir tahun lima puluhan dan awal enam puluhan. Mereka terpengaruh oleh Sayyid Quthb dan pemikiran-pemikirannya. Mereka mengambil pemahaman darinya bahwa masyarakat ini dalam keadaan jahiliyah dan bahwasanya dia telah mengkafirkan pemerintah yang merasa asing dengan apa yang diturunkan Allah. Juga mengkafirkan rakyatnya karena mereka ridla dengan hal itu".

Berkata DR Ali Gharishah, salah seorang tokoh besar IM, sebagai berikut : "Dalam kejadian ini, terpecah satu kelompok dari kelompok Islam yang besar ketika keberadaan mereka di penjara-penjara ... bersamaan dengan itu kelompok tersebut bertameng dengan pengkafiran kelompok Islam yang besar. Mereka masih tetap dalam pendapatnya tentang pengkafiran pemerintah, penolong-penolongnya serta masyarakat seluruhnya. Kemudian kelompok tersebut berpecah kembali menjadi beberapa kelompok, yang masing-masing mengkafirkan yang lain … ." (Al Ittijahat Al Fikriyah Al Mu'ashirah hal. 279)

disinilah terlihat jelas manhaj mereka yang sekali lagi tidak didukung hujjah dan burhan dari Allah dalam masalah pengkafiran padahal sebelumnya Sayyid Qutb sendiri mendukung demokrasi. begitu juga yang terjadi para Safar Hawali yang mengatakan demokrasi itu bisa saja di pakai secara darurat untuk menyelamatkan negeri dari kekacauan kemudian pemikirannya berubah dengan mengkafirkan.

Safar Hawali juga mengarang sebuah buku yang berjudul Wa’du Kissinger wal ahdaful Amrikiyyah fil khalij ( Janji Kissinger) buku ini berganti-ganti judul kadang-kadang diberi judul Kasyful Ghummah an Ulama-il Ummah (meyingkap tabir mendung dari ulama umat) terkadang diberi judul lain Haqaiq haula Azmatil Khalij (realita sebenarnya tragedy teluk)

Yang isi buku tersebut amatlah jauh dari hujjah dan burhan dari Allah isinya berkisar dari berita-berita dari media kafir yang dijadikan sandaran olehnya padahal ini jelas sama sekali bukan ilmu bukan juga hujjah dan burhan dari Allah yang dibolehkan Nabi untuk dipakai dalam pengkafiran seperti yang ana jelaskan tadi diawal tentang hadist.

“kecuali sampai kalian melihat kekufuran yang nyata, dan kalian memiliki burhan (keterangan yang nyata) dari Alloh.” (Muttafaq ‘alaih dari ‘Ubadah).

yang mereka ambil adalah hujjah dan burhan dari orang kafir untuk mengkafirkan pemerintah muslim dan ulamanya. yang dengan hal ini terhimpun dua kesalahan sekaligus.

yang pertama:

"....Mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al-A’raaf : 33).

yang ini merupakan dosa yang amat besar bahkan diayat ini jelas urutannya diatas Syirik kepada Allah. mereka ini menganti hujjah dan burhan yang seharusnya dari Allah dengan hujjah dan burhannya orang-orang kafir dari medianya untuk mengkafirkan pemerintah muslim dan ulamanya.

yang kedua:
“ Wahai orang –orang yang beriman, jika datang orang fasiq membawa berita kepadamu, hendaklah engkau menelitinya” (Al Hujurat :6)
Sudah jelas mereka melanggar ayat ini. karena berita yang mereka ambil bahkan dari orang kafir untuk menghukumi bahkan mentakfir pemerintah muslim dan ulamanya
Asy Syaikh Abdul malik Ar ramadhani hafidzahullah berkata “ Sudah barang tentu berita dan media-media informasi kafir lebih banyak dustanya daripada berita orang fasik! Tragisnya mereka menjadikan media-media tersebut sebagai landasan berita! Jangan heran bila kemudian mereka menjadi sumber malapetaka dan kekacauan karena media-media tersebut telah dikuasai orang-orang Yahudi-semoga Allah menghinakan mereka-!“

Asy Syaikh Muhammad Shalih Luhaidan Hafizhahullah : “Alangkah ngerinya apa yang keluar dari mulut mereka. Yang mereka ucapkan tidak lain adalah dusta. Tidak diragukan lagi bahwa kerajaan Saudi Arabia adalah yang menjadi target untuk disakiti oleh Amerika…
Bukankah mereka telah menyerang lembaga-lembaga amal dan bersemangat untuk menghentikan dan membekukan bantuan (kaum muslimin untuk muslimin). (Amerika) berlagak berbuat baik kepada kerajaan ini di harian-harian mereka yang terkenal. Semoga Allah merendahkan mereka dan menghancurkan berita-berita mereka.
Mereka (Amerika) ingin melecehkan ulama-ulama besar… Mereka menyatakan bahwa para ulama itu mendanai para teroris. Di antaranya sedekah yang diberikan kepada kaum muslimin yang lemah, yang diberikan oleh yayasan sosial.
(Maka) yang mengatakan bahwa Saudi bersama Yahudi dan Amerika, tidak lain hal itu diucapkan oleh orang yang di hatinya ada kedengkian terhadap aqidah ini dan para pemikulnya serta pembelanya. Kedengkian-kedengkian itu hanya akan menjerumuskan para pemiliknya kepada berbagai kehinaan dan kejelekan.
Tidak diragukan lagi, di dunia Islam tidak ada negara yang bisa memberikan bantuan melalui badan-badan dan lembaga-lembaga amal seperti yang dilakukan oleh negara ini. Baik secara pemerintahan atau pribadi.(http://www.sahab.net).

Jadi jelas kekeliruan mereka begitu juga Al Maqdisy yang mempunyai kitab tentang kufurnya Saudi. dan Dr Ayman ini yang mentaqlidi Al Maqdisy dalam hal ini. mengkafirkan pemerintah muslim Saudi dan Ulamanya dengan dasar berita-berita dari orang kafir bahkan orang-orang seperti Al Maqdisy ini sampai lebih hafal undang-undang internasional, apakah ini burhan dari Allah atau berita dari orang kafir?…. kemudian tuduhan bahwa Saudi berwala dengan Amerika yang ini kedustaan belaka..dan mereka sama sekali tidak mempunyai burhan dari Allah dalam hal pengkafiran ini. seperti juga ketika negeri Saudi Masuk ke dalam PBB. yang mereka sama sekali tidak bisa membedakan antara demokrasi yang memutuskan hukum dengan kerjasama dengan orang kafir seperti PBB. yang mereka samakan PBB dengan demokrasi. ingat PBB sama sekali tidak menentukan hukum suatu negara seperti demokrasi walaupun PBB mempunyai majelis atau parlemen layaknya demokrasi. terbukti negeri saudi menerapkan syariat Islam tanpa intervensi dari PBB. begitu juga peristiwa perang teluk.para ulama sudah menjelaskan tentang hal ini.

Al Imam Al Bukhari di dalam shahihnya pada kitabusy Syuruth meletakkan bab berjudul bab: persyaratan-persyaratan dalam jihad dan usaha perdamaian dengan kafir harby(diperangi), serta hokum penulisan persyaratan persyaratan tersebut.
Al Imam Abu Dawud di dalam Sunannya pada Kitabul Jihad meletakkan bab: Hukum Perdamaian dengan Pihak Musuh (Kafir)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di dalam Al Ikhtiyarat hal 315 mengenai diperbolehkannya perjanjian damai dengan kafir dengan syarat-syarat tertentu yang sesuai dengan maslahat.
Demikian juga Imam Asy Syafi’I rahimahullah menyebutkan di dalam kitabnya yang sangat masyhur yaitu Al Um IV/189, tentang bolehnya perjanjian damai dengan kaum kafir. Dan banyak para ulama-ulama lainnya.
yang lebih jelas lagi dalam hal ini adalah sikap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hilful fudhul dan perjanjian hudaibiyyah. Bahkan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam membiarkan nama Muhammad Rasulullah dicoret dan diganti dengan Muhammad bin Abdullah ketika perjanjian hudaibiyyah. Kalau orang-orang khowarij yang sekarang ini ada di masa itu mungkin Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pun akan dicela oleh mereka…seperti tokoh mereka Dzulkhuwaisiroh yang mencela Nabi dengan mengatakan “berlaku adillah wahai Muhammad” seakan-akan nabi bukanlah orang yang adil. ingat perjanjian hudaibiyyah adalah perjanjian pengharaman perang selama sepuluh tahun. Maka ketika orang-orang ini mengkafirkan pemerintah Saudi dan Ulamanya ketika pemerintah Saudi menyetujui yg kata mereka perjanjian tahriimul harb (pengharaman perang) pada tanggal 30 rajab tahun 1350 H, seharusnya jika mereka konsisten mereka musti mengkafirkan nabi dan para sahabatnya…karena nabi dan para sahabat menyetujui perjanjian pengharamam perang yang disebut perjanjian hudaibiyyah…ya memang kenyataannya khowarij ini konsisten..terbukti ketika mereka mengkafirkan Ali dan Muawiyah yang jelas-jelas sahabat nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Maka orang-orang seperti Ayman, Al Maqdisy dan lain-lain yang mengkafirkan pemerintah muslim dan ulamanya jelas-jelas manhajnya menyelisihi Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya. mereka mengambil manhaj Dzulkhuwaisiroh dan teman-teman khowarijnya. yang mereka ini sama sekali bukanlah Ulama, namun kebiasaan mereka menggangkat diri menjadi ulama. yang kemudian mereka menodai kehormatan para ulama. adapun tuduhan mereka tentang dipenjaranya orang-orang semisal mereka di penjara saudi, jelas ini tindakan preventif pemerintah Saudi untuk menjaga negerinya dari kekacauan.
Maka cukuplah kita katakan kepada Al Maqdisy, Ayman, Uqola, atau Imam Samudra dan sejenisnya wahai Al Maqdisy kebencian apakah yang menyebabkan dirimu begitu memusuhi sebuah Negara yang telah mendukung dan mengibarkan bendera tauhid? Sehingga engkau sampai lupa terhadap negera-negara yang jelas jelas sesat dan menyimpang. Seperti Iran yang mengibarkan bendera Rafidhoh, atau Sudan yang susunan kabinetnya terdapat lebih sepuluh orang beragama nasrani, bahkan dibangun di negeri tersebut Salib setinggi sepuluh meter dan Paus Paulus ikut berpartisipasi langsung dalam pembangunannya.
Kemudian kita tanyakan kepada dia kalau hal itu terjadi pada petinggi-petinggi Saudi yang mereka itu bukan ulama ataupun mengklaim dirinya sebagai da’i apa kiranya sikap anda wahai Al Maqdisy terhadap tokoh-tokoh yang sepemikiran takfir dengan anda yang katanya paling membenci orang-orang kafir seperti Muhammad Surur, Muhammad Al Mis’ari yang mereka mencela ulama dan mengkafirkan negeri Saudi sementara mereka sendiri meminta perlindungan di Negara-negara kafir seperti Inggris dan diam dibawah undang-undang kekufuran bahkan mendirikan markas disana? Kenapa engkau tidak mengkafirkan mereka?

Islam telah menjaga harta, kehormatan dan raga kaum muslimin. Maka haram melanggarnya dan bersikap keras/ekstrim padanya. Dan termasuk apa yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘Alahi Wa Salam pada akhir ucapannya kepada umatnya di saat haji wada’ adalah :

“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian sebagaimana haramnya hari, bulan dan negeri kalian ini.”

Kemudian Nabi melanjutkan :

”Sungguh, tidakkah telah kusampaikan?! Ya Alloh persaksikanlah!!” (Muttafaq ‘alaihi dari Abi Bakrah).

Nabi Shallallahu ‘Alahi Wa Salam bersabda :

“Setiap muslim terhadap muslim lainnya, haram darah, harta dan kehormatannya.” (HR Muslim dari Abi Hurairoh).

Nabi Shallallahu ‘Alahi Wa Salam bersabda :

“Waspadalah kalian dari kezhaliman, karena sesungguhnya kezhaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR Muslim dari Jabir).

Maka berhati-hatilah dari sikap ekstrim melecehkan para ulama mengkafirkan penguasa muslim dan negeri-negeri kaum muslimin.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Maka wajib bagi seluruh kaum muslimin -setelah mencintai Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya- untuk mencintai orang-orang yang beriman sebagaimana yang telah disebutkan di dalam Al Qur’an, terkhusus para ulama sang pewaris para Nabi, yang diposisikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala bagaikan bintang-bintang di angkasa yang jadi petunjuk arah di tengah gelapnya daratan maupun lautan. Kaum muslimin pun sepakat bahwa para ulama merupakan orang-orang yang berilmu dan dapat membimbing ke jalan yang lurus.” (Raf’ul Malam ‘Anil Aimmatil A’lam, hal. 3)

Lebih dari itu, melecehkan ulama merupakan ghibah dan namimah yang paling berat (termasuk dosa besar). Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Menggunjing ulama, melecehkan, dan menjelek-jelekkan mereka merupakan jenis ghibah dan namimah yang paling berat, karena dapat memisahkan umat dari ulamanya dan terkikisnya kepercayaan umat kepada mereka. Jika ini terjadi, akan muncul kejelekan yang besar.” (MaYajibu Fit Ta’amuli Ma’al Ulama, hal. 17)
yang sikap mereka ini secara tidak sadar mentaqlidi sikap orang-orang Yahudi yang melecehkan ulama-ulama mereka. inilah sikap yang dihasilkan dari mentaqlidi media-media kafir untuk menghukumi takfir kepada pemerintah muslim dan ulamanya tanpa burhan dari Allah.


Dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam besabda:
"Bukan dari umatku orang yang tidak menghormati orang besar kami dan tidak menyayangi orang kecil kami dan tidak mengetahui (hak) orang alim kami."(HR. Ahmad dengan sanad hasan, Thabarani dan Hakim, tetapi dalam riwayatnya tertulis: "bukan dari kami". Syaikh al Albany menshahihkannya dalam Shahih Targhib wa Tarhib, 1/116)


semoga hadist dan ayat yang disebutkan diatas menjadi burhan yang jelas dari Allah dan RasulNya. untuk membantah penyimpangan dan kesesatan kaum khowarij yang menuduh tholibul ilm bertaqlid kepada para ulama.dan menjadi bukti justru merekalah yang metaqlidi media kafir untuk menghukumi pemerintah muslim dan ulamanya.
Mudah-mudahan Allah menjauhkan kita semua dari pemikiran-pemikiran yang mudah mengkafirkan dan menetapkan kita diatas sunnah dan manhaj salafusshalih yang adil jauh dari sikap ekstrim khowarij yang memberontak kepada penguasa muslim dan menjauhi para ulama.

“Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami. Dan janganlah Engkau biarkan kedengkian terhadap orang-orang yang beriman bercokol pada hati kami, Yaa Allah sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10)

Amin Yaa Rabbal ‘Alamin…
Maha Suci Engkau Ya Allah, dan dengan memuji-Mu, saya bersaksi bahwa tiada
Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau, saya memohon ampun dan
bertaubat kepada-Mu.

Wallahu A’lam

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home